TOMOHON, Mileniumtimes.com – Tahun Anggaran 2023, Realisasi pendapatan Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon mencapai Rp. 616.085.781.555,93.
Pendapatan Asli Daerah yang menjadi sumber pendapatan daerah tersebut disamping Pendapatan Transfer dan lain-lain pendapatan yang sah.

Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, mewakili Wali Kota menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka mendengarkan penjelasan wali kota mengenai Eancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023, di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon, Selasa (02/07/24).
“PAD terealisasi sebesar Rp. 45.621.779.435,93. Pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp. 561.266.621.366,00; dan lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi sebesar Rp. 9.197.380.754,00,” ujar Roring.

Lanjut dia, pada sisi belanja, realisasi belanja dan transfer adalah sebesar Rp. 638.548.358.937,00. Sedangkan untuk komponen pembiayaan realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp50.188.386.612,44.
Sementara untuk komponen pengeluaran terealisasi sebesar Rp. 6.861.600.552,00.

“Dengan demikian tercatat pembiayaan netto sebesar Rp. 43.326.786.060,44.
Selanjutnya sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun 2023 adalah Rp. 20.864.208.679,37.
Jumlah tersebut merupakan selisih realisasi pendapatan dengan belanja, dengan memperhitungkan pembiayaan netto selama satu tahun anggaran,” jelas Roring.
Lanjut dikatakan, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2023 mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian untuk kesebelas kali secara berturut-turut.

“Hal tersebut merupakan bukti nyata komitmen dan kerja keras pemerintah beserta semua pihak termasuk DPRD, yang terus menerus secara optimal untuk mewujudkan proses pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien dan akuntabel. Saya berharap hal yang baik ini dapat kita lanjutkan ditahun-tahun yang akan datang sehingga kita dapat konsisten mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian tersebut,” ungkapnya (*/fry).


