
TOMOHON, MILENIUMTIMES.com— Puluhan warga GMIM terdiri dari Pendeta, Penatua, Diaken, tokoh-tokoh dan Anggota Jemaat Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) melakukan aksi damai di Kantor Sinode GMIM di Kelurahan Talete Dua, Tomohon Tengah, Rabu (11/6).
Kedatangan warga GMIM ini untuk mendoakan GMIM secara keseluruhan agar bisa menyikapi dengan baik pergumulan yang sedang dihadapi GMIM yakni; ditahannya Ketua BPMS GMIM Pdt. Hein Arina di Mapolda Sulut karena tuduhan korupsi Dana Hibah dari Pemerintah Propinsi Sulawesi Utara.

Olehnya aksi damai ini datang berdialog dari hati ke hati dengan Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM.
Terpantau, dari titik kumpul di Bukit Inspirasi Kakaskasen Tomohon, usai Pdt. Rita Dalos membacakan surat ijin, lalu peserta aksi damai bergerak berjalan kaki di belakang mobil sound yang mengumandangkan instrumen lagu-lagu gerejawi sambil membentangkan sebanyak 7 buah spanduk bertuliskan tuntutan.

Begitu tiba di Kantor Sinode didepan pintu kaca masuk, terdengar nyaring, “GMIM Bersih, Yes, Korupsi, No” lantang disuarakan Rickson Karundeng. Ini salah satu dari 17 petisi yang disampaikan.
Setelah itu, seluruh peserta aksi menuju ruangan yang terletak dilantai 3 untuk beribadah selanjutnya menyampaikan 17 petisi.

Berikut 14 Petisi Reformasi GMIM 2025
1. Mendukung program pemberantasan korupsi oleh Presiden Prabowo Subianto dan Kapolda Sulawesi Utara Irjen Royke Langi.
2. Kepemimpinan BPMS saat ini sedang vakum, membingungkan dan jelas bertentangan dengan Tata Gereja GMIM Tahun 2021, karena ada Ketua Pendeta Hein Arina dan Plt. Ketua Pendeta Janny Rende.

3. BPMS tidak diberikan kewenangan mutlak untuk menafsir Tata Gereja GMIM Tahun 2021.
4. Menyatakan dan menegaskan bahwa dugaan tindak pidana korupsi dan proses hukum yang dijalani Pendeta Hein Arina adalah murni tanggung jawab pribadi yang bersangkutan.
5. BPMS gagal mengelola dan menata keuangan bantuan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

6. Pendeta Hein Arina sebagai Ketua Sinode GMIM yang menjadi tersangka penyalahgunaan dana hibah Provinsi Sulawesi Utara ke GMIM, sangat memalukan wibawa dan citra GMIM, sekaligus menjadi bukti pengelolaan dan penataan keuangan di Sinode GMIM kacau.
7. Segera agendakan pelaksanaan Sidang Majelis Sinode Istimewa (SMSI) Perubahan Tata Gereja GMIM 2021 pada bulan Juli 2025 sebagai Keputusan Sidang Majelis Sinode Tahunan (SMST) di Likupang Dua Tahun 2024.
8. Demi keutuhan dan kelanjutan program pelayanan serta kepemimpinan GMIM, Kami minta Pendeta Hein Arina segera mengundurkan diri saat ini sebagai Ketua BPMS GMIM.

9. Pendeta Hein Arina harus diberhentikan sebagai pekerja pegawai organik, karena tidak menjaga citra GMIM.
10. BPMS harus transparan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban termasuk dana hibah UKIT, Rumah Sakit GMIM dan bantuan hibah pemerintah kabupaten/kota dalam wilayah pelayanan GMIM.
11. Stop politisasi GMIM.

12. Hentikan tunjangan-tunjangan Pendeta Hein Arina, karena tidak lagi melaksanakan tugas.
13. Periksa penggunaan dana hibah ke Kerukunan Keluarga Pendeta dan Guru Agama.

14. Jika BPMS tidak mengagendakan pelaksanaan SMSI pada bulan Juli 2025 dan Pendeta Hein Arina tidak mundur sebagai ketua BPMS, maka kami akan datang kembali dengan kekuatan yang lebih besar.
Saat berita ini dipublish, ke 14 tuntutan Save GMIM atas nama Aspirator Pdt. Joke Mangare dan Pdt. Rita Dalos diatas, belum disampaikan resmi ke BPMS karena masih didahului ibadah (fry).
