Dekot Tomohon Gelar Paripurna, Sundah Pimpin Rapat

BAGIKAN

Date:

 

Jumat, 1 Mei 2020

MILENIUMTIMES.COM, TOMOHON- Kendati tengah dilanda wabah virus Covid-19, Dewan Kota Tomohon tidak berkurang semangatnya menyelesaikan tugas dan tanggungjawabnya menyelesaikan agenda kerja, namun digelar sesuai prosedur protokol kesehatan. Seperti kemarin, Kamis (30/4), Rapat Paripurna digelar dalam rangka mendengarkan penjelasan Walikota tentang laporan keterangan pertanggungjawaban Walikota Tomohon akhir Tahun 2019.

Djemmy Sundah Ketua DPRD Kota Tomohon memimpin langsung rapat paripurna dan didampingi Erens Kereh Wakil Ketua. Walikota Tomohon memberikan sambutan yang dibacakan oleh Wakil Walikota Tomohon Sjerly Sompotan, bertempat di ruang sidang Kantor DPRD Tomohon.

Dalam siaran pers Sekretariat Kantor DPRD yang diterima redaksi Mileniumtimes.com Djemmy Sundah mengatakan, pada saat ini bantuan berupa sembako dari Pemkot Tomohon untuk masyarakat terdampak Covid-19 sementara dalam proses penyaluran di kelurahan-kelurahan.

“Diharapkan agar penyaluran bantuan itu dapat dievaluasi kembali oleh Pemerintah sehingga semua kekurangan yang terjadi dapat diperbaiki agar penyaluran tahap berikutnya dapat berjalan lancar,” harap Sundah.

Terkait dengan pencegahan penyebaran Covid-19, Sundah menyebutkan pula, bahwa dilingkungan pemerintahan daerah, Kementerian Dalam Negeri RI telah mengeluarkan SE No 700/1723/OTDA tertanggal 24 Maret 2020, perihal perpanjangan waktu penyerahan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) dimana waktu penyampaian LKPJ diundur paling lambat 30 April 2020.

Usai sambutan Walikota, dilanjutkan penyerahan buku LKPJ Walikota Tomohon Tahun Anggaran 2019 dari Wakil Walikota kepada Ketua DPRD Tomohon untuk dibahas.

Hadir dalam rapat paripurna ini para anggota DPRD Tomohon, Sekretaris DPRD F.F Lantang, Asisten II Setda Kota Tomohon, Enos Pontororing, Kepala Bapelitbangda Daniel Pontonuwu serta jajaran Sekretariat DPRD Kota Tomohon (fry)

BAGIKAN

spot_imgspot_img

TERBARU