Walikota Tomohon: Melihat Data Tidak Ada Penambahan Positif SWAB, Tanggapan Atas, Pemprov Sulut Dorong Kota Tomohon Segera Ajukan PSBB

BAGIKAN

Date:

Kamis, 7 Mei 2020                                                                         MILENIUMTIMES.COM, Tomohon- WALIKOTA Tomohon Jimmy Eman menanggapi pernyataan Pemerintah Propinsi Sulawesi Utara dorong Pemkot Tomohon segera ajukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).

“Melihat data, tidak ada penambahan positif SWAB di Kota Tomohon” balas Eman melalui pesan teks media sosial di WhatsApp, kemarin siang kepada Mileniumtimes.com ketika diminta  tanggapannya atas pernyataan Pemprov Sulut tersebut.

Eman yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tomohon kemudian mengurai data perkembangan dan penyebaran wabah virus Covid-19 di Kota Tomohon. “Dari tes SWAB, positif Covid-19 tersisa empat orang. Dua orang bukan ber-KTP Tomohon (KTP Kalimantan) dan sekarang sedang di isolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) “Anugerah” Tomohon. Dan dua lainnya adalah keluarga tenaga medis yang bekerja di rumah sakit swasta Manado.” jelas Eman.

“Sementara status PDP (Pasien Dalam Pengawasan) lain, menunggu hasil SWAB. Dan yang meninggal dari status PDP, tidak positif Covid-19 dan status PDP yang sembuh, hasil SWAB negatif, mengalami peningkatan,” sebut Eman.

Lagi pula lanjut Eman, “Penentuan status PSBB belum dirapatkan dengan gugus tugas Covid-19, apakah akan dilakukan PSBB,” tandasnya.

Sebelumnya, dikutip dari laman Kumparan.com Rabu (5/5) lalu diberitakan, Pemerintah Propinsi Sulaesi Utara mendorong tiga daerah masing-masing Kota Manado, Kota Kotamobagu dan Kota Tomohon untuk segera mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), terkait dengan perkembangan kasus Coronavirus Disease 2019 atau COVID-19 di daerah tersebut.

Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 dr Steaven Dandel mengatakan, ketiga daerah tersebut, secara epidemiologi telah memiliki bukti adanya penyebaran virus SARC-COV-2 secara lokal. “Kami mendorong tiga daerah tersebut untuk mengajukan PSBB ke kementerian. Saya sampaikan, untuk pengajuan PSBB memang daerah bisa mengajukan sendiri, jika melihat urgenitasnya,” kata Dandel. Dandel bilang, ketiga daerah ini harusnya sudah menyiapkan diri jika melihat perkembangan kasus di daerah tersebut. Termasuk mempersiapkan kebutuhan masyarakat dan juga mengantisipasi dampak sosial dan ekonomi di wilayah jika diajukan PSBB (fry/foto istimewa).

 

 

 

 

BAGIKAN

spot_imgspot_img

TERBARU