Selasa, 12 Mei 2020
MILENIUMTIMES.COM, Tomohon– SEJAK dijadikan rumah sakit rujukan PDP /Covid-19 dan pasien pertama dirawat mulai 9 April hingga 23 April 2020, RSUD Anugerah Tomohon hasilkan total 149 kemasan plastik limbah medis PDP/Covid-19.
“Selama periode penanganan PDP/Covid-19 sampai pada Minggu ke IV April 2020, total ada sebanyak 149 kemasan plastik limbah medis berukuran 60 x 100 cm. Angka total ini, seperti dalam laporan kami, limbah infeksius dari Penanganan Covid-19 ke Dinas Lingkungan Hidup Tomohon,“ sebut dr. Jerry P. Bororing Direktur Utama RSUD Anugerah Tomohon melalui Kabid Penunjang Medik, Wenny Sumolang, S. SPi kepada jurnalis Mileniumtimes.com di ruang kerjanya, Jumat (8/4) lalu.
“Limbah tersebut adalah bahan medis sekali pakai atau disposable al; jarum suntik, masker, hasnscoon (sarung tangan), baju hasmat. Dan limbah medis ini, berasal dari ruangan isolasi yakni dari pasien, perawat atau tenaga medis,“ ujar Sumolang.
Lanjut Sumolang, sampah medis khusus Covid-19, ada perlakuan khusus dan yang kami laporkan yakni; jumlah pasien yang dirawat, di ruangan-ruangan mana, berapa ruangan serta berapa banyak (kilogram) hasil sampah medis. Setiap minggu, dilaporkan secara tertulis ke Dinas Lingkungan Hidup Tomohon,” jelas Sumolang.
Bagaimana pengelolaan limbahnya ? Wanita murah senyum ini mengatakan, pengolahan limbah di RSUD Anugerah sesuai SOP Kesehatan dan ada Tempat Pembuangan Sementara Sampah Medis, juga miliki alat insenerator (alat pembakar sampah) di area rumah sakit. Dan pembiayaan pengelolaan sampah, bersumber dari APBD Kota Tomohon.
“Tapi kalau bahan medis disposable seperti jarum suntik, tidak dibakar di rumah sakit ini karena ada perjanjian kerjasama dan yang mengelola adalah pihak ke tiga,” sebut Sumolang.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tomohon John Kapoh SS. MSi dihubungi, merespons positif akan laporan pencatatan limbah infeksius Covid-19 dari RSUD Anugerah yang dilaporkan secara rutin setiap minggu (fry/ilustrasi APD, Alexas foto/pixabay.com)