Ketua KPU: Bakal Beresiko Jika Pelaksanaan Pilkada Di Tengah Pandemi Covid-19

BAGIKAN

Date:

Minggu, 17 Mei 2020

MILENIUMTIMES.COM, Tomohon- KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, “Akan berisiko dari sisi waktu, tenaga dan biaya apabila pelaksanaan tahapan Pilkada dipaksakan di tengah pandemi Covid-19,” sebut Arief. Olehnya KPU berharap semua pihak tidak terlalu memaksakan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di 270 daerah pada Desember 2020.

Dilansir dari Media Indonesia.com hari ini, Minggu 17 Mei 2020, Arief mengatakan,  “Sekali menetapkan satu proses, jangan sampai dihentikan di tengah jalan karena berisiko,” katanya dalam sebuah diskusi daring, kemarin.

Arief lalu mencontohkan, dari sisi pendanaan yang harus dicairkan dalam jumlah yang cukup dan waktu yang tepat. Apabila salah satu tahapan tertunda di tengah jalan, maka akan menyebabkan dana yang sudah dialokasikan menjadi sia-sia.

“Makanya setiap tahapan harus tuntas supaya tidak ada yang terbuang percuma,” ujarnya.

Walaupun demikian, tambahnya, KPU dalam hal ini bukan dalam posisi penentu dalam menetapkan waktu penyelenggaraan Pilkada serentak. KPU harus berdiskusi dan mencapai kesepakatan terlebih dulu dengan DPR dan pemerintah.

“Walaupun tetap menyiapkan untuk penyelenggaraan Desember 2020, KPU juga menyiapkan Maret 2021 dan September 2021 sebagai waktu alternatif jika terpaksa ditunda,” pungkasnya.

Sebelumnya, Arief menyebutkan, Pilkada serentak pada Desember 2020 bakal sulit terlaksana apabila disiplin masyarakat dalam melakukan physical distancing sangat rendah. Sementara KPU harus memulai tahapan Pilkada pada awal Juni 2020 agar pencoblosan dilakukan tepat waktu. Selain itu, KPU tengah memikirkan alternatif waktu yang agar Pilkada tetap digelar tanpa menimbulkan problem baru di tengah pandemi. (fry/OL-2)

 

BAGIKAN

spot_imgspot_img

TERBARU