Kamis, 21 Mei 2020 MILENIUMTIMES.COM, Tomohon- SEBANYAK 382 personel dan ASN (Aparatur Sipil Negara) di jajaran Kepolisian Resot (Polres) Tomohon menjalani Rapid Test sebagai tindakan pencegahan dan wujud keseriusan jaran Polres Tomohon untuk memutus mata rantai penyebaran wabah virus Covid-19 di Kota Tomohon. Rabu (20/5) kemarin, bertempat di Aula Parama Satwika Mapolres Tomohon bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkot Tomohon, ke 382 personel dan ASN tersebut jalani pemeriksaan Rapid Test.
Pemeriksaan diawali Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot SIK, MH lalu diikuti Wakapolres kemudian oleh seluruh jajaran Polres Tomohon dan 5 Polsek dan 2 Pospol secara bergantian dengan mengikuti prosedur Covid-19.
Usai pemeriksaan Kapolres yang belum cukup sebulan bertugas di Kota Tomohon kepada wartawan mengatakan, “Rapid Test wajib dilakukan kepada seluruh personel Polres dan ASN di jajaran Polres Tomohon untuk memutus mata rantai penyebaran wabah virus Covid-19 ,”.
“Kegiatan yang dilakukan oleh Dinkes Tomohon kepada 382 personel Polres Tomohon ini sangat penting untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Tomohon. Untuk itu, kami berterimah kasih kepada Walikota Tomohon beserta jajaran pemerintah Kota Tomohon,” kata Kapolres.
Harap Kapolres familiar ini, “Semoga hasil Rapid Test dari semua personil dinyatakan non reaktif (negative-red) sehingga pelaksanaan tugas pelayanan kami di lapangan dalam penanganan pandemi Covid-19 di Kota Tomohon dapat berjalan dengan baik,” ujarnya (fry)