Mileniumtimes.com-TOMOHON
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon mulai melakukan penyerahan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye kepada pasangan calon (paslon).
Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Caroll Senduk dan Wenny Lumentut dengan sebutan populer CS-WL yang diusung PDIP dan P. Gerindra, diwakili Liasson Officier (LO) Oktavianus Mende dan Fritty Turang, penerima pertama penyerahan APK dan Bahan Kampanye tersebut.
Penyerahan yang dilakukan di Kantor KPU Tomohon Sabtu (26/9) kemarin, diserahkan langsung Komisioner KPU Tomohon Divisi Teknis Penyelenggaraan Pilkada Serentak Robby Golioth bersama Komisioner lainnya Stenly Kowaas, Jacobus Wowor dan Albertien Pijoh kepada LO, Oktavianus Mende dan Fritty Turang.

Penyerahan APK dan Bahan Kampanye turut saksikan dn dikawal Ivan Dokal Bawaslu Kota Tomohon (Foto: Dokumentasi)
Ivan Dokal dari Bawaslu Tomohon, turut menyaksikan dan mengawal proses penyerahan APK dan Bahan Kampanye ini.
Dihubungi Minggu, (27/9) pagi via telpon pesan WhatsApp, Robby Golioth mengatakan kalau sudah ada penyerahan.
“Iya sudah ada penyerahan. Hanya saja baru satu paslon. Sebab paslon yang lain belum memasukkan desain,” jawab Golioth. “Nanti akan ada tahapan penyerahan lanjutan,” sebut Golioth
Sementara LO dari CS-WL, menyebut, “Pasangan CS-WL yang pertama menerima penyerahan APK dan Bahan Kampanye dari KPU, karena CS-WL yang pertama memasukkan rancangan desain ke KPU,” terang Oktavianus Mende kepada media ini.
Diketahui, APK dan Bahan Kampanye yang difasilitasi KPU adalah sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 11 Tahun 2020 tentang Kampanye, dimana desain masing-masing APK dan Bahan Kampanye dibuat oleh Pasangan Calon.
Yang difasilitasi KPU untuk APK al; Baliho, Spanduk, Umbul-Umbul. Sementara Bahan Kampanye berupa Flyer, Brosur, Pamflet, Poster (fry).


