TOMOHON, Mileniumtimes.com – Wali Kota Tomohon Caroll Senduk membuka secara virtual Konsultasi Publik Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2022 Kota Tomohon Tahun 2021, Selasa (13/7).
Wali Kota Caroll Senduk dalam sambutannya mengatakan, partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah merupakan salah satu hal yang diamanatkan Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pada pasal 354.
“Pelaksanaan konsultasi publik saat ini merupakan salah satu bentuk upaya Pemerintah Kota Tomohon dalam mendorong partisipasi masyarakat dalam hal penyusunan kebijakan daerah serta keterkaitan dengan penganggaran di daerah,” katanya.
Lanjut Wali Kota, penyusunan KUA PPAS, berpedoman pada dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tomohon tahun anggaran 2022.
“Selanjutnya dokumen KUA PPAS ini akan diajukan ke DPRD untuk dibahas bersama dan memperoleh kesepakatan bersama yang pada akhirnya akan menghasilkan APBD Kota Tomohon 2022 sebagai dasar bagi pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah selama masa satu tahun anggaran di tahun 2022 nanti,” terangnya.
Tema pembangunan daerah Kota Tomohon tahun 2022 sebagaimana telah ditetapkan dalam dokumen RKPD tahun 2022 adalah “Pemulihan ekonomi melalui peningkatan kualitas SDM, daya saing daerah, ketahanan pangan, pariwisata dan lingkungan hidup,”.
“Sejalan dengan arah kebijakan ekonomi nasional dan provinsi, kebijakan ekonomi Kota Tomohon ditujukan untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas (pro growth, pro job, pro poor) dan pengelolaan lingkungan berkelanjutan (pro environment),” imbuhnya.
Dikatakannya pertumbuhan ekonomi ditopang oleh pertumbuhan dari sisi permintaan dan sisi penawaran yang seimbang, agar peningkatan jumlah permintaan tidak diikuti oleh tekanan inflasi yang tinggi.
“Sementara itu, tumbuhnya sisi penawaran menjadi sangat penting bagi pemantapan ekonomi jika ditopang oleh pertumbuhan sektor-sektor produktif yang dapat mendorong perluasan kesempatan kerja dan pada akhirnya dapat meningkatkan daya beli masyarakat,” tukas Senduk.
Selajutnya, pemantapan perekonomian Kota Tomohon dilakukan dengan upaya- upaya peningkatan iklim investasi, peningkatan daya beli, peningkatan penyerapan anggaran dan perbaikan kualitas belanja serta peningkatan daya saing produk-produk Kota Tomohon yang diperdagangkan keluar wilayah.
“Tidak kalah pentingnya faktor pendukung pertumbuhan ekonomi ketersediaan infrastruktur yang memadai termasuk infrastruktur pertanian/irigasi, jalan, listrik, air bersih dan lain-lain secara konsisten terus dibangun sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” tuturnya.
Dengan demikian pertumbuhan dan penguatan ekonomi berbasis potensi sumberdaya lokal sekaligus pertumbuhan ekonomi berkualitas (pro growth, pro job dan pro poor) dan Pengelolaan Lingkungan berkelanjutan (pro environment) dapat terwujud.
“Untuk mendorong pertumbuhan (pro growth), memperluas lapangan kerja (pro job), menanggulangi kemiskinan (pro poor), dan merespon persoalan lingkungan (pro environment), sehingga arah kebijakan pembangunan ekonomi Kota Tomohon difokuskan antara lain; kemandirian ekonomi yang maju, berkualitas dan berkeadilan; peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing; peningkatan infrastuktur; peningkatan sistem dan produktivitas hasil pertanian; peningkatan pariwisata; penanggulangan kemiskinan dan pengangguran,” ucapnya.
Meskipun dalam pandemi covid-19 yang memberikan tekanan berat bagi perekonomian baik perekonomian dunia, nasional maupun di Kota Tomohon, katanya lagi, harus tetap optimis dan pencapaian-pencapaian target ekonomi makro daerah seperti pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran terbuka, rasio gini, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) , serta laju inflasi, diharapkan dapat dikendalikan dengan kegiatan-kegiatan pemerintah daerah nantinya.
Untuk itu, pembiayaan netto yang diproyeksikan pada rancangan kebijakan umum APBD (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) kota tomohon tahun anggaran 2022.
Tampil sebagai pemateri Kepala BPKPD Kota Tomohon Gerardus Mogi, Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah dan Kepala Bidang Ekonomi Bappeda Provinsi Sulawesi Utara Ibu Ira Katuuk.
Acara kosultasi publik ini diikuti Pimpinan dan anggota DPRD Kota Tomohon, tokoh masyarakat, para jurnalis, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tomohon Jemy Ringkuangan, Para Kepala Perangkat Daerah maupun Lurah se- Kota Tomohon (fry).






