Dinilai Excellent, DPMPTSP Tomohon Diganjar Menpan Penghargaan Pelayanan Publik Sangat Baik

BAGIKAN

Date:

TOMOHON, Mileniumtimes.com– Dinilai kinerjanya excellent (sangat bagus) dalam pelayanan publik, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tomohon mendapat penghargaan.

Dinas yang dipimpin Kepala Dinas Ervinz Liuw diganjar Menpan dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) berupa penghargaan, “Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik tahun 2020”.

Hal ini dibuktikan dengan baru diterimanya (Jumat, 3/9) Piagam Penghargaan berpredikat kategori sangat baik dengan nilai A minus yang ditandatangani Menteri Penertiban Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Cahyo Kumolo, Jakarta 9 Maret 2021.

“Jadi setiap tahun, DPMPTSP dievaluasi oleh Kemenpan. Untuk tahun 2020/2021 setelah dievaluasi, DPMPTSP Tomohon mendapat predikat kategori sangat baik dengan nilai A minus,” sebut Ervinz Liuw saat bersua dengan media ini, di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kantor Pemkot Tomohon, Jumat, (3/9) siang.

Lanjut dikatakan, tahun ini DPMPTSP naik kelas lagi. Karena ditahun sebelumnya 2019, memperoleh nilai dengan kategori B, dan tahun sebelumnya lagi 2018 mendapat nilai B minus (dengan catatan).

Kata Liuw, berbagai unsur yang dinilai, seperti berkaitan dengan pelayanan, performance dalam melayani, kecepatan melayani pengaduan sampai sarana dan prasarana serta inovasi yang dibuat.

Biasanya penerimaan penghargaan seperti ini dilakukan di Jakarta, tetapi karena pandemi Covid-19, piagam penghargaan kami hanya melalui propinsi

“Untuk penilaian tahun 2021/2022, sementara dalam proses dan pekan depan tim penilai dari Jakarta akan turun lapangan.

Ditanya, apa harapan pasca penerimaan penghargaan ini. “Utamanya untuk memicu kinerja pelayanan publik agar lebih hebat lagi. Dan tahun 2021/2022, target kami, akan berusaha meningkatkan pelayanan untuk mendapatkan penghargaan tertinggi yakni nilai kategori A atau prima,” harap Ervinz Liuw yang didampingj Sekretaris DPMPTSP Meidy Pandey.

Diketahui, untuk tahun 2020/2021, di Propinsi Sulawesi Utara, hanya Kota Tomohon dan Kota Manado yang mendapat penghargaan dengan nilai A minus (fry).

BAGIKAN

spot_imgspot_img

TERBARU