TOMOHON, Mileniumtimes.com – Tudingan miring yang dialamatkan kepada dirinya terkait keabsahannya sebagai anggota Banggar , hanya dianggap sebuah dinamika yang ada di Lembaga DPRD oleh Ferdinand Mono Turang.
Kepada wartawan kader PDIP ini mengatakan kalau proses penetapan APBD-P 2023 sudah melalui proses yang panjang dan sangat alot antara pemerintah dan DPRD Kota Tomohon.
Dan, secara resmi menetapkan Anggaran Perubahan Tahun 2023 untuk di evaluasi ke propinsi dan ditetapkan sebagai perubahan anggaran Tahun 2023 untuk kota Tomohon yang di laksanakan di Ruang Sidang DPRD, Rabu (27/9) malam.
“Saya hanya meminta masyarakat supaya jangan sampai termakan dengan isu yang ada sekarang dengan mengatakan bahwa produk hukum DPRD Kota Tomohon Terkait APBDP 2023 tidak legal. Perubahan APBD 2023 adalah kepentingan rakyat dan bukan kepentingan kelompok atau partai politik tertentu apalagi pribadi,
Sehingga tidak perlu membuat sensasi yang kontra produktif terhadap proses yang telah dilaksanakan yang sudah sesuai dengan aturan,” kata Turang.
Selain itu, Turang juga menambahkan bahwa yang terpenting adalah tanggung jawab yang diberikan rakyat kepada Anggota DPRD Tomohon harus dikedepankan.
“Yang terpenting sekarang adalah tanggung jawab moral untuk mengedepankan kepentingan masyarakat” tambanya.
Meski begitu Mono sapaan akrabnya menyinggung kepada anggota DPRD lainya saat penetapan tidak ada di ruang sidang dengan mengatakan kalau tidak menyetujui atau bahkan tidak mengakui perubahan APBD 2023 silahkan saja melakukan apa yang dianggap perlu.
“Akan tetapi lebih terhormat bilamana ada pihak yang bersikap tidak menyetujui sebaiknya tidak menggunakan APBD perubahan tersebut sebagai sikap kesatria. Jadi fair aja,” kritiknya.
Perubahan APBD 2023 adalah kepentingan rakyat dan bukan kepentingan kelompok atau partai politik terttentu apalagi pribadi.
Sehingga tidak perlu membuat sensasi yang kontra produktif terhadap proses yang telah dilaksanakan yang sudah sesuai dengan aturan.
“Yang terpenting sekarang adalah tanggung jawab moral untuk mengedepankan kepentingan masyarakat. Sehingga kalau tidak menyetujui atau bahkan tidak mengakui perubahan APBD 2023 silahkan saja melakukan apa yang dianggap perlu,” pungkasnya (rek).


