TOMOHON, Mileniumtimes.com – Guna merealisasikan program kerjanya di Tahun Anggaran 2023, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVII, melaksanakan kegiatan Studi Teknis Cagar Budaya (STCB) Nasional Gereja Sion Tomohon.
Kegiatan dimulai pada Senin, (23-30 Oktober 2023) yang dipusatkan di Gereja Sion Tomohon.
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk mengumpulkan data arkeologi sejarah, data kerusakan bangunan, baik struktural maupun arsitektural”
“Juga mengidentifikasi komponen bangunan yang perlu dilakukan perbaikan/diganti, metode pengerjaan dan sarana prasarana lain yang dibutuhkan sebagai dasar untuk merumuskan perencanaan pemugaran Gereja Sion Tomohon,” sebut Ketua Tim Faiz kepada jurnalis Mileniumtimes.com.
Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tomohon Simon Kilis mengatakan telah memperbantukan tenaga pendamping untuk memperlancar studi.
“Untuk memperlancar kegiatan studi, maka kami telah menugaskan lima staf Diknas yang akan membantu tugas lapangan Tim Studi Teknis Cagar Budaya,” sahut Simon Kilis dari balik handphone celluernya.
Sementara Sekretaris Jemaat GMIM “Sion” Tomohon Yudhistira Siwu yang berada di lokasi gereja saat kegitan studi akan dimulai menyambut baik rencana studi untuk pemugaran.
“Studi untuk rencana pemugaran Situs Cagar Budaya Peringkat Nasional Gereja Tua Sion oleh Balai Pelestarian Budaya Kementerian Dikbud Ristek disambut baik jemaat GMIM Sion Tomohon. Mengingat saratnya nilai-nilai sejarah dan budaya Gereja Sion ini yg turut andil dalam sejarah Kemerdekaan RI maupun sejarah pengembangan gereja di Tanah Minahasa dimana GMIM dideklarasikan di gereja ini,” kata Siwu.yang juga Kepala Dinas Pariwisata Kota Tomohon.
Sebelumnya, Senin (23/10) kepada Tim yang berjumlah sepuluh orang, Juru Pelihara (Jupel) Gereja Sion Judie Turambi memberikan penjelasan tentang history berdirinya Gereja Sion Tomohon yang awal berdiri di tahun 1930 bernama de Kerk van Tomohon dan kala itu orang Tomohon menyebut Gereja Basar/besar.
Diketahui, sejak tahun 2021, Gereja GMIM Sion Tomohon telah ditetapkan sebagai Situs Cagar Budaya Gereja Tua Sion Tomohon peringkat nasional berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi No. 128/M/2021.
Dan Minggu (30/1/22) Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey didampingi Wali Kota Tomohon Caroll Senduk dan Ketua BPMS GMIM Dr. Hein Arina, meresmikan Situs Cagar Budaya Gereja Tua Sion Tomohon (rek).











