TOMOHON, Mileniumtimes.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon akan menggelar kegiatan Sosialisasi Kampanye Rapat Umum dan Kampanye Iklan Media Massa, Media Cetak, Media Elektronik dan Media Daring dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Kegiatan akan dilaksanakan besok, Jumat (19/1) mulai Pukul 14.00 wita – selesai bertempat di Aula Kantor KPU Kota Tomohon.
Kegiatan yang bersifat penting ini dipastikan, menyusul surat undangan kepada insan pers Kota Tomohon dan diminta setiap media mengutus 1 (satu) orang jurnalis.
“Akan dilaksanakannya kegiatan tersebut, didasari pada UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum”
“Juga berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 dan berdasarkan PKPU RI Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perubahan
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum,” sebut Divisi Hukum dan Pengawasan Youne Simangunsong (*/fry).


