MANADO, Mileniumtimes.com— Fraksi P. Gerindra di DPRD Kota Tomohon menegaskan bahwa penetapan pimpinan DPRD adalah hak dan kewenangan sepenuhnya dari DPC Partai Gerindra Tomohon. Tidak ada intervensi apalagi intimidasi dari pihak di luar internal partai.
Pernyataan bersama ini disampaikan oleh Jeffri Polii, Herson Ali Raemah, Jeandarc Mamahit Fraksi P. Gerindra dalam press release, Selasa (15/10/24).
Keluar penegasan ini pasca beredarnya pemberitaan dari salah satu media online lokal yang menyebut penetapan pimpinan DPRD Kota Tomohon dari Partai Gerindra dalam hal ini Wakil Ketua DPRD Tomohon Jeffri Polii diintervensi oleh Calon Wali Kota Tomohon Caroll Senduk.
Ditegaskan pula fraksi kami dalam keadaan solid, kompak dan tidak terpecah. Pemberitaan itu hoax dan punya motif tertentu.

Sekali lagi kami tegaskan , bahwa Fraksi Gerindra Tomohon dengan tegas meluruskan bahwa penetapan pimpinan DPRD adalah hak dan kewenangan sepenuhnya dari DPC Partai Gerindra Tomohon. Tidak ada intervensi ataupun intimidasi dari pihak di luar internal partai. Untuk itu kami tegaskan jangan mudah percaya hoax.
Terkait dengan pemberitaan itu, Ketua Tim Hukum Partai Gerindra Tomohon Ralph Poluan yang juga seorang pengacara menegaskan bahwa tim sedang menyelidiki media lokal yang memuat berita hoax.
Apakah media tersebut merupakan media yang berbadan hukum dan terverifikasi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers atau tidak.
“Bilamana memang media tersebut tidak berdiri sesuai Undang-Undang Pers maka hal tersebut merupakan tindak pidana penyebaran berita bohong (Hoax) dan tidak bisa berlindung pada Undang-Undang Pers.

Dengan demikian kami tidak segan memroses dengan melaporkan ke pihak yang berwajib. Karena media harus resmi, berbadan hukum, terverifikasi dan terdaftar di dewan pers.
“Bukti bukti sudah kami kumpulkan dan dalami untuk dapat berkoordinasi dengan pihak berwajib,” tegas Poluan (fry).


