3 Bulan Kosong, Donald Pondaag Akhirnya Resmi Pimpinan Dewan, CS Berharap Pengisian Akan Perkuat Eksistensi Dewan Tomohon

BAGIKAN

Date:

TOMOHON, Mileniumtimes.com— Setelah tiga bulan lebih posisi jabatan Wakil Ketua DPRD Tomohon kosong, akhirnya diisi Donald Pondaag, melalui pelantikan, Rabu (8/1/25) bertempat di Kantor DPRD Tomohon.

Ketua Pengadilan Negeri Tondano Dr. Erenst Jannes Ulaen, mengambil sumpah/janji dan melantik Donald Pondaag sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon periode 2024-2029 dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Jefry Polii dan Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon yang baru dilantik Donald Pondaag.

Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon sekaligus membacakan sambutan Wali Kota Tomohon.

“Saya menyampaikan ucapan selamat melaksanakan tugas kepada pimpinan DPRD Kota Tomohon yang baru saja dilantik dan telah memperoleh kepercayaan untuk mengemban amanat rakyat melalui pengabdian di lembaga perwakilan rakyat ini”

“Harapan saya, kiranya melalui pengambilan sumpah/janji ini akan semakin memperkuat eksistensi DPRD Kota Tomohon sebagai mitra kerja pemerintah kota, terutama dalam upaya bersama untuk mendorong penyelengaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan,” sebut Sekdakot Edwin Roring membacakan sambutan Wali Kota Tomohon.

Lanjut disebutkan, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa anggota DPRD yang merupakan representasi dari rakyat Kota Tomohon mengemban tugas mulia, yaitu antara lain sebagai pengemban kepercayaan rakyat dalam mengaktualisasikan kedaulatannya.

Dengan demikian anggota DPRD Kota Tomohon diperhadapkan pada tuntutan dan kebutuhan masyarakat yang harus diakomodir dalam penyelenggaraan pemerintahan, sehingga masyarakat akan merasakan bahwa mereka memiliki pemerintahan itu sendiri.

Dengan menyadari akan arti pentingnya kedudukan DPRD, maka penyelenggara negara harus memiliki kemitraan.

“Antara DPRD yang memiliki fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan bersama dengan pemerintah daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan harus memiliki hubungan kemitraan”

“Dimana hubungan kemitraan ini dapat tercermin melalui pembahasan peraturan daerah, APBD maupun tugas-tugas lainnya yang memerlukan perhatian dan kerjasama, termasuk didalamnya menyangkut organisasi perangkat daerah maupun pendapatan daerah serta hal-hal lain yang menyentuh kepentingan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Roring

Oleh karena itu dapat dipahami bahwa DPRD dan pemerintah pada hakekatnya merupakan satu kesatuan yang utuh dalam kerangka pembangunan daerah

Karena itulah, keberhasilan pembangunan di daerah ini antara lain ditentukan oleh sinergitas usaha anggota DPRD yang merupakan representasi dari seluruh rakyat Kota Tomohon dengan pemerintah kota sebagai pelaksana pemerintah di daerah

“Keterpaduan yang harmonis ini tentunya merupakan kekuatan bagi pembangunan Kota Tomohon tercinta”

“Oleh karena itu saya mengharapkan agar kiranya hubungan kemitraan yang telah terbina dengan cukup baik selama ini dapat dipertahankan dan bahkan ditingkatkan terutama dalam kerangka untuk mendorong penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan agar berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang- undangan yang berlaku” tutup Roring.

Rapat Paripurna ini dihadiri juga oleh Rohaniwan Ketua BPMJ GMIM Baitlahim Talete Satu Pdt. Djane Manitik, Danramil Tomohon Kapten Arm. Zadrak Carles Sonlay, Kabag Logistik Polres Tomohon AKP. Yessy Atotoy, Kasie Intel Kejaksaan Negeri Tomohon Ivan Roring, S.H., MH, Para Anggota DPRD Kota Tomohon dan Jajaran Pemerintah Kota Tomohon (fry).

BAGIKAN

spot_imgspot_img

TERBARU