Wali Kota Berharap, Melalui Pelatihan PATBM Angka Kekerasan Terhadap Anak di Tomohon Menurun

BAGIKAN

Date:

TOMOHON, MILENIUMTIMES.com.- Wali Kota Tomohon diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Tomohon membuka kegiatan Pelatihan Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM ).

Pelatihan digelar selama 2 hari 12-13 Agustus 2021 bertempat di Aula Rudis Wali Kota Tomohon.

Peserta pelatihan ini diikuti aktivis PATBM yang belum pernah dilatih yang diutus dari kelurahan yang ada di Kota Tomohon.

Asistem Dua Enos Pontororing membacakan sambutan Wali Kota Tomohon.

“Sejak diinisiasi oleh kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (Kemenpppa) pada 2017 di Kota Tomohon, aktivis PATBM tetap aktif menjalankan tugas layanan respon cepat dalam mencegah dan menanggapi kekerasan terhadap anak sekalipun di masa pandemi Covid-19”

“Saat ini terdapat 164 aktivis PATBM yang tersebar di 44 kelurahan, di 5 kecamatan,” sebut Pontororing.

Lanjutnya, sebagai inisiator PATBM selalu memastikan gerakan yang melibatkan masyarakat ini dapat terus berjalan agar anak-anak dapat terlindungi.

“Terdapat 7 (tujuh) risiko utama pada anak saat masa pandemi, yakni kehilangan orangtua karena terpapar Covid-19, orangtua yang kehilangan mata pencaharian, sulit mengakses layanan pendidikan berkualitas, rentan mendapat kekerasan dan eksploitasi, sulit mengakses layanan kesehatan dasar, tinggal di kawasan rawan bencana, serta terbatasnya dukungan bagi anak berkebutuhan khusus (ABK)”

“Kita harus tetap memastikan bahwa berbagai upaya pencegahan hingga penanganannya dapat kita lakukan agar mencegah anak menjadi korban”

Dikatkan pula,
“Anak sebagai amanah Tuhan yang maha esa dan merupakan potensi dan generasi penerus bangsa yang memiliki peran strategis, dan sebagai pewaris bangsa memikul tanggung jawab besar, maka negara harus menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan”

“Serta mendapat perlindungan dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya”

Untuk menjamin anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang secara maksimal, pemerintah kota tomohon melalui Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak daerah kota tomohon menetapkan beberapa kebijakan dan program yang mendukung pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Salah satu tantangan besar adalah masih tingginya kekerasan pada anak.

“Masa pandemi ini ada 4 (empat) komponen PATBM, yakni data kekerasan anak, pola pengasuhan bagi anak selama situasi pandemi, perlakuan terhadap anak yang terdampak Covid-19, dan penanganan anak korban kekerasan,” kata Pontororing.

Para aktivis PATBM juga didorong untuk berjejaring dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat. Hal ini penting agar mereka selain paham hukum positif, mereka juga paham hukum adat.

Ingat, dalam memberikan perlindungan terhadap anak PATBM tidaklah sendiri.

Selain didukung oleh DP3AD, PATBM juga didukung dengan unsur-unsur lainnya, seperti lembaga masyarakat, Orangtua, anak, puskesmas, serta babinsa.”

Menyadari masih tingginya kasus kekerasan terhadap anak di masyarakat, saya mengajak semua unsur sampai tingkat pemerintahan terbawah yaitu kelurahan, untuk menyelesaikan masalah kekerasan pada anak yang terjadi di masyarakat dan bagaimana penerapan perlindungan anak, upaya mencegah kekerasan terhadap anak serta upaya menanggapi kekerasan.

Salah satunya melalui gerakan aktivis perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM).

PATBM sebagai sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak, menumbuhkan inisiatif masyarakat sebagai ujung tombak untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dengan membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman, sikap dan perilaku yang memberikan perlindungan kepada anak.

“Melalui patihan PATBM, diharapkan dapat menurunkan angka kekerasan pada anak” tutupnya Pontororing.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Kota Tomohon John Lumopa, Para Narasumber yaitu Fasilitator Provinsi Sulawesi Utara Pdt. Marcel Meruntu, Fasilitator Kota Tomohon Inggrid Senduk dan Pemerhati anak Pnt. Octavian Maikel Mait (fry).

BAGIKAN

spot_imgspot_img

TERBARU