Mileniumtimes.com-TOMOHON
LAGI Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon tunjukkan ketegasan sebagai lembaga netral dan berintegritas dalam pelaksanaan Pilkada di Kota Tomohon.
Terbukti tidak netral dengan mengangkat jari satu dalam sebua acara, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Perum Uluindano Tomohon Selatan diganti.
“Begitu dapat informasi dari masyarakat, kami langsung meneliti dalam sidang kode etik atas dugaan pelanggaran netralitas penyelenggara pemilu.
“Dan terbukti tidak netral, kami langsung mengeksekusi,” ujar Stenly Kowaas Komisioner KPU Tomohon Divisi Sosialisasi SDM dan Partisipasi Masyarakat.
“Yang bersangkutan langsung diganti, tapi penggantinya sedang dicari,” terang Kowaas saat menjawab pertanyaan media ini melalui telepon seluler beberapa saat lalu.
Seperti pernah dikatakan Kowaas, “KPU tidak akan mentolerir terkait netralitas dan integritas dalam tubuh jajaran KPU Tomohon”
“Kami tidak main-main. Jika kedapatan seperti itu, kami akan tindak tegas,” ujar Kowaas kepada bernagai media Selasa (1/12) lalu.
Dihimbaunya, agar KPPS tetap menjaga netralitas sebagai penyelenggara.
“Kalau ada laporan seperti itu, kami akan tindak lanjuti sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku di internal,” (fry).


