Kelola Sampah, Menteri LH Hanif Nurofiq Nilai Tomohon Berhasil Tinggalkan Open Dumping

BAGIKAN

Date:

TOMOHON, MILENIUMTIMES.com– Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk, menghadiri acara Penandatanganan bersama dan Perjanjian Kerjasama Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Provinsi Sulawesi Utara, yang dilaksanakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.

Acara penandatanganan bertempat di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup RI, Jakarta, Senin (13/04/2026).

Dalam kegiatan tersebut,
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq secara khusus memberi apresiasi kepada Pemerintah Kota Tomohon.

Apresiasi tersebut disampaikan Menteri Hanif Faisol Nurofiq karena Tomohon dinilai berhasil meninggalkan sistem open dumping dan beralih ke controlled landfill.

Menteri Hanif dalam sambutannya secara khusus menyampaikan terima kasih kepada Walikota Caroll Senduk.

Menteri Hanif menekankan bahwa pengelolaan sampah membutuhkan komitmen kuat dari bupati/wali kota yang bertanggung jawab penuh di daerah.

Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan kepedulian masyarakat dalam memilah sampah.

Pemerintah pusat menargetkan penutupan sistem open dumping hingga 63,41 persen pada tahun 2026, dan berharap Sulut tidak lagi menggunakan metode tersebut.

“Kota Tomohon tidak lagi mengelola sampah secara open dumping tetapi sudah beralih ke controlled landfill. Harapan saya, apa yang telah dilakukan Kota Tomohon akan diikuti oleh kabupaten/kota lainnya di Sulawesi Utara,” ujar Menteri Hanif.

Menanggapi apresiasi tersebut, Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk, menyatakan komitmennya untuk mendukung dan menindaklanjuti arahan Menteri guna menyukseskan program pengelolaan sampah nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

“Pemerintah Kota Tomohon berkomitmen untuk mendukung dan menindaklanjuti arahan Bapak Menteri untuk menyukseskan program-program Bapak Presiden, khususnya pengelolaan sampah nasional secara serius dan terintegrasi. Hal ini tentunya memerlukan dukungan semua pihak dan seluruh masyarakat Kota Tomohon, agar penanganan masalah sampah di Kota Tomohon dapat terlaksana dengan baik,” ujar Caroll Senduk.

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, bersama Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, SH, serta Wali Kota Manado, Wali Kota Bitung, Bupati Minahasa, dan Bupati Minahasa Utara. Hadir pula jajaran Kementerian LH, Pemprov Sulut, dan kepala dinas LH kabupaten/kota (*/fry).

BAGIKAN

spot_imgspot_img

TERBARU