Berita Sekilas, “Menpan-RB, Kebijakan WFH ASN Diperpanjang Hingga Akhir Mei 2020”

BAGIKAN

Date:

Selasa, 12 Mei 2020

MILENIUMTIMES.COM, TomohonMENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo menyebut kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi aparatur sipil negara (ASN) diperpanjang hingga akhir Mei.

Dilansir dari Media Indonesia terbitan Selasa (12/5) hari ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan,

“Pelaksanaan tugas kedinasan di rumah atau tempat tinggal (WFH) bagi ASN (Aparatur Sipil Negara) diperpanjang sampai 29 Mei 2020 dan akan dievaluasi lebih lanjut,” demikian diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 54 Tahun 2020 yang ditandatangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) Tjahjo Kumolo di Jakarta, hari ini, Selasa (12/5).

Sebelumnya, masa bekerja dari rumah bagi ASN akan habis pada Rabu (13/5). Namun, setelah melakukan evaluasi terkait kondisi pandemi covid-19 di dalam negeri, pemerintah memutuskan untuk memberlakukan kebijakan work from home lebih lama (fry/Henry Siagian/foto MI).

 

BAGIKAN

spot_imgspot_img

TERBARU