TOMOHON, Mileniumtimes.com–Sidang Penyelesaian Temuan Ganti Rugi (TGR) digelar oleh Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah Kota Tomohon pada Kamis (17/6).
Sebanyak 22 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon dipanggil mengikuti sidang majelis pertimbangan tuntutan perbendaharaan (TP-TGR) atas kerugian negara, yang digelar di Kantor Inspektorat Tomohon yang bermarkas di Kelurahan Paslaten Dua, Tomohon Timur.
“Yang disidang 22 orang. Dua orang tidak sempat hadir karena sakit,” ungkap Kepala Inspektorat Kota Tomohon Jeanne Bolang, Kamis (17/6).
Menurut Bolang yang, disidangkan ini adalah TGR sejak tahun 2017. Dimana masih ada yang belum menyelesaikan TGR.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tomohon Jemmy Ringkuangan memimpin sidang penyelesaian TGR ini.
Kalau belum tuntas akan kembali melanjutkan penyetoran. Kalau sudah lunas sudah tidak perlu,” sebutnya.
Adapun untuk berapa nomimal jumlah TGR yang belum dikembalikan, ataupun jangka waktu yang diberikan Bolang engan membeberkan.
Menurutnya jumlah total TGR masih sementara disusun laporannya.
“Masih sementara susun laporannya. Untuk lebih lengkapnya datang ke Kasubag,” tutup Bolang (*/fry).


