TOMOHON, Mileniuntimes.com- Beragam terobosan dilakukan Pemerintah Kota Tomohon dibawah kepemimpinan Wali Kota Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Wenny Lumentut, bersinergi dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Sulut menghadapi situasi pandemi Covid-19 terkini.
“Ini mencerminkan kesungguhan dan tanggung jawab sebagai institusi,” sebut Senduk.
Lanjutnya, strategi dan arah kebijakan dalam pencegahan dan penanggulangan Covid-19 dijabarkan dalam beberapa poin.
Pertama, pelaksanaan aturan. Tertuang dalam Perwako Nomor 28/2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Juga Perda Nomor 1/2021 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Mengeluarkan surat edaran nomor 143/WKT/VII-2021 tentang penyesuaian sistem kerja ASN dan tenaga kontrak di lingkup Pemerintah Kota Tomohon, mengedarkan surat himbauan dan Maklumat Walikota Tomohon.
Pemerintah Kota Tomohon juga telah mengeluarkan edaran Walikota Tomohon nomor 291/WKT/VII-2021 tentang pengetatan protokol kesehatan Covid-19 di Kota Tomohon tertanggal 5 Juli 2021 dan yang terbaru Surat Edaran No. 296/WKT/VII/2021 tentang Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19 di Kota Tomohon tertanggal 6 Juli 2021 yang akan disampaikan kepada seluruh masyarakat Kota Tomohon melalui media massa dan peran para camat, lurah, kepala lingkungan, serta peran para tokoh-tokoh agama.
Kedua, sisi pelaksanaan. Di antaranya memperbanyak edukasi untuk mengajak keterlibatan masyarakat dalam penanganan Covid-19.
Ditunjang dokumentasi pelaksanaan edukasi, percepatan vaksinasi, menerapkan Perda Nomor 1/2021 oleh Sat Pol-PP dengan terus secara aktif melakukan pengawasan di seluruh wilayah Kota Tomohon.
Kemudian pengawasan terhadap pelaksanaan surat edaran pembatasan aktivitas, menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat untuk mengurangi dampak pandemi sehingga perekonomian masyarakat dapat berjalan.
Kami pun selalu mengingatkan seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara dan tenaga kontrak untuk menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan 5M.
Begitu juga upaya Pemerintah Kota Tomohon melalui ajakan dan himbauan kepada seluruh penduduk Kota Tomohon yang berusia diatas 12 tahun ke atas untuk datang dan menerima vaksin covid-19. Dengan mendatangi tempat-tempat pelaksanaan vaksin yang telah disiapkan Pemerintah Kota Tomohon.
Baik di kantor-kantor kelurahan maupun di tempat-tempat strategis lainnya seperti di kompleks Pasar Tomohon dan Menara Alfa Omega.
“Dengan harapan masyarakat yang belum divaksin dapat datang dan menerima vaksin secara gratis untuk kesehatan dan bagi kemanusiaan,” tandas Senduk (fry).




