TOMOHON, Mileniumtimes.com – Wali Kota Tomohon Caroll Senduk menghimpun sejumlah instansi vertikal dalam rapat terbatas (Ratas) terkait penanganan Covid-19.
Ratas dilaksanakan di ruang terbuka Hotel Jhoanie, Kamis (8/7), dihadiri Dandim 1302/Minahasa Letkol Inf Herbeth Andi Amino Sinaga, Kajari Fien Ering, Ketua Pengadilan Negeri Tondano Nova Loura Sasube, Wakapolres Kompol Agnes Turambi.
Juga hadir Penjabat Sekda Jemmy Ringkuangan, Asisten Pemerintahan dan Kesra JST Pandeirot dan Kaban Kesbangpol Ronny Lumowa.
Menurut Senduk, maksimalnya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro ini dibutuhkan kerjasama yang baik dari seluruh elemen.
Di antaranya, pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat, sehingga dapat menekan angka serta memutus penyebaran virus ini.
Walikota Senduk juga berpesan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menaati seluruh himbauan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat dan daerah serta pesan dari pihak gereja tentang penanganan Covid-19 (fry).





