Pemkot Tomohon Tingkatkan Perlindungan Anak dari Kekerasan dan Diskriminasi

BAGIKAN

Date:

TOMOHON, Mileniumtimes.com– Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) merupakan momen tepat menggugah kepedulian dan partisipasi seluruh komponen bangsa Indonesia.

Untuk menjamin pemenuhan hak anak atas hidup, tumbuh, berkembang, serta berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.

“Juga mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,” kata Walikota Caroll Senduk, Jumat (23/7).

Apalagi peringatan ini berdasarkan amanat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984. Berlaku di tingkat pusat, daerah, serta perwakilan RI di luar negeri.

Di tahun 2021 ini, peringatan Hari Anak Nasional mengangkat tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”.

Oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak merumuskan tujuan yaitu sebagai bentuk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa (fry).

BAGIKAN

spot_imgspot_img

TERBARU