Wujudkan Smart Government, Kepala SKPD Teken Perjanjian Kinerja Organisasi

BAGIKAN

Date:

TOMOHON, Mileniumtimes.com– Wali Kota Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Wenny Lumentut terus berupaya mewujudkan good governance and clean government dalam system pemerintahan di Kota Tomohon.

Hal ini terlihat ketika seluruh kepala SKPD kumpul di Ruang Rapat Lantai II Setdakot , Rabu (2/2/2022) menandatangani naskah penetapan perjanjian kinerja organisasi Tahun 2022.

Wali Kota Tomohon Caroll Senduk dalam kesempatan tersebut mengatakan bersama dengan wakil wali kota menyambut positif dilaksanakannya kegiatan ini, yang menurut hemat kami memiliki peran yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kota Tomohon.

Visi kita bersama dalam menjalankan pemerintahan yakni “Tomohon maju, berdaya saing dan sejahtera”.

“Salah satu misi yang akan kita wujudkan bersama-sama yaitu misi kelima: Mewujudkan pelayanan pemerintahan yang bersih, efektif dan berintegritas.

Pelayanan pemerintah yang bersih, efektif dan berintegritas hanya dapat kita wujud nyatakan apabila para pejabat hari ini akan menandatangani penetapan perjanjian kinerja organisasi bekerja dengan selalu mengandalkan Tuhan, loyalitas tegak lurus, bekerja dengan jujur, ikhlas dan ketulusan hati, diselimuti dengan semangat solidaritas dan komitmen yang kuat untuk bekerja bersama dan sama-sama bekerja yang dilandasi oleh totalitas yang tinggi,” ungkap pemimpin pilihan rakyat ini.

Pemerintah Kota Tomohon tidak akan berhenti pada paradigma pemerintahan good governance and clean government, tetapi dengan komitmen bersama mari kita wujudkan smart government yakni pemerintah yang cerdas melayani dan mengabdi untuk kesejahteraan masyarakat.

“Bersama dengan Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut kami menetapkan tahun ini selama kepemimpinan sebagai tahun kinerja, disiplin dan pengembangan kompetensi. Ini berarti kita semua secara solid berjuang bersama meningkatkan kinerja dan karya dalam rangka menghadirkan pemerintah yang dengan totalitas untuk melayani masyarakat,” kata Senduk.

Penandatanganan penetapan perjanjian kinerja organisasi adalah dokumen yang berisikan penugasan dari Wali kota kepada Sekretaris Daerah Kota Tomohon dan kepala perangkat daerah sebagai pengguna anggaran untuk melaksanakan program, kegiatan dan sub kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja yang smart yaitu specific (kekhususan), measurable (terukur), achievable (tercapai), relevant (relevan), dan time-bound goals (tepat waktu).

“Saya mengajak kita bekerja berorientasi pada hasil (outcome), mempunyai dampak positif (positive impact) dan nilai ekonomis bagi masyarakat Kota Tomohon (benefit),” ungkap wali kota.

Ikut hadir Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, bersama seluruh kepala perangkat daerah se-Kota Tomohon (eki).

BAGIKAN

spot_imgspot_img

TERBARU