Ini Jumlah Pemilih DPS Pilkada Tomohon, Sebanyak 79.250, Hasil Rapat Pleno KPU Tomohon, Tersebar di 157 TPS

BAGIKAN

Date:

TOMOHON, Mileniumtimes.com– Rapat Pleno terbuka yang digelar KPU Kota Tomohon telah menetapkan 79.250 pemilih masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS), untuk Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tomohon tahun 2024.

Jumlah pemilih sebanyak 79.250 yang terdiri 39.628 laki-laki dan perempuan 39.622, mereka tersebar di 157 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan 44 Kelurahan dan di 5 Kecamatan di Kota Tomohon.

Ketua KPU Kota Tomohon Vierna A. Pijoh memimpin rapat pleno tersebut didampingi Komisaris Rapat Pleno Rojer Datu, Arinny Poli dan Youne Simangunsong yang dilalsanakan di Aula Kantor KPU Kota Tomohon, Sabtu (10/08/24).

“Proses penetapan DPS Pilkada 2024 dilakukan dengan mengutamakan validitas data, hingga identitas kependudukan pemilih dapat tercantum dengan benar”

“Apabila dikemudian hari masih terdapat pemilih yang belum tercantum dalam DPS, dapat melapor melalui website KPU Tomohon atau melalui PPS Kelurahan, PPK Kecamatan, maupun KPU Kota Tomohon,” ujar Ketua KPU Tomohon Vierna Pijoh.

Hal ini sebutnya, untuk memastikan identitas pemilih tercantum dengan benar tanpa adanya kesalahan penulisan.

Sementara Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Tomohon, Arinny Poli, mengatakan ada penyesuaian terkait data ganda dan invalid.

“Dari DPHP tingkat kecamatan terdapat pengurangan data ganda dan invalid sebanyak 124, juga ada penambahan 126 pemilih dari lokasi khusus, sehingga saat ini sudah menjadi 157 TPS,” jelas Arinny.

Hadiri dalam Rapat Pleno ini, Anggota Bawaslu Tomohon, Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Handi Tumiwuda. Serta perwakilan Kejaksaan Negeri, Polres, TNI, Disdukcapil dan PPK se-Kota Tomohon (*/fry).

BAGIKAN

spot_imgspot_img

TERBARU