TOMOHON, Mileniumtimes.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon memplenokan dalam Rapat Terbuka, Rekapitulasi Akhir Hasil Verfikasi Persyaratan Dukungan Minimal Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Tahun 2024, Minggu (18/8/24) di Ruang Rapat Kantor KPU Kota Tomohon.
Ketua KPU Kota Tomohon Vierna A Pijoh didampingi Komisioner KPU masing- masing Arinny Poli, Rojer Datu, Deisy Soputan, dan Youne Simangunsong membuka secara resmi acara rapat pleno tersebut.

“Proses ini melibatkan pengecekan dukungan langsung dari masyarakat melalui berbagai tahapan, termasuk verifikasi administrasi dan faktual di lapangan,” ujar Ketua KPU Tomohon Vierna Albertien Pijoh saat membuka acara.
Hasil Rekapitulasi Verifikasi Faktual Bakal Pasangan Calon Perseorangan Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Tahun 2024 lalu dibacakan oleh Kadiv Teknis Penyelenggaraan Deisy T. Soputan dan Pembacaan Berita Acara Memenuhi Syarat dibacakan oleh Ketua KPU Kota Tomohon.

Rapat Pleno dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Tomohon kemudian dilanjutkan dengan Penyerahan Berita Acara kepada Anggota Bawaslu Kota Tomohon Yossi J Korah dan kepada Liaison Officer (LO) Bakal Pasangan Calon Perseorangan Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Tahun 2024 (fry).


