Wali Kota Caroll Senduk Sebut Pemkot Tak Bisa Intervensi Soal Penutupan Danau Linouw Resort

BAGIKAN

Date:

TOMOHON, Mileniumtimes.com – Polemik penutupan sementara objek wisata Danau Linouw Resort oleh manajemen PT Karyadeka Alam Asri sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut dalam pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, dengan sangkaan berdiri di Kawasan Hutan Lindung, langsung disikapi Pemerintah Kota Tomohon.

Kepada sejumlah jurnalis di Marion Garden Paslaten Dua Tomohon Timur, Senin (7/8/2023), Wali Kota Caroll Senduk menyatakan pemerintah tak bisa intervensi terlalu jauh, karena masih berproses di instansi penegak hukum. Dan sebagai langkah antisipasi, Pemkot Tomohon masih bisa menyiapkan berbagai alternatif destinasi wisata yang ada di Kota Tomohon sebagai tujuan wisata dari para wisatawan maupun tamu dari luar negeri yang datang berkunjung saat Tomohon International Flower Festival (TIFF) digelar.

“Saya atas nama pemerintah Kota Tomohon tentunya tidak perlu terlalu jauh untuk masuk ke ranah tersebut. Penutupan itu sendiri adalah hak dari pengelolah,” ujar pemimpin yang low profile ini.

Dikatakannya pula, saat ini destinasi wisata yang ada di Kota Tomohon sangat banyak. Sehingga wisatawan, baik lokal maupun international masih banyak pilihan untuk datang menikmati alam Kota Tomohon.

“Jadi, para pengunjung tak perlu kuatir karena masih banyak spot-spot wisata yang juga menarik dan indah yang dimiliki Kota Tomohon,’ ucapnya sambil tersenyum (rek).

BAGIKAN

spot_imgspot_img

TERBARU