TOMOHON, Mileniumtimes– Korps Anti Rasuah atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Kota Tomohon mengadakan kegiatan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kantor Wali Kota Tomohon, Senin (5/8/24).
Kegiatan ini dalam rangka evaluasi tentang pencegahan korupsi terintegrasi di Kota Tomohon.
Salah satu anggota korps, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Basuki Haryono turut menanggapi Perwako APBD 2023 yang disebutnya sebagai langkah biijak Wali Kota Tomohon untuk keberlangsungan kepemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Yang penting niatnya, sepanjang untuk kepentingan rakyat dan kontinuitas pemerintahan serta dalam pelaksanaannya terjadi benturan dengan legislatif maka Perwako APBD tentang pelaksanaan APBD adalah jalan dan dasar hukumnya,” kata Haryono.
“Itu langkah terobosan Wali Kota Tomohon dan patut diapresiasi karena memang nyata-nyata untuk kepentingan rakyat Tomohon,” ungkap Haryono.
Disamping itu Deputi Korsup KPK ini memuji tindakan wali kota untuk tidak bargainning dibelakang layar dengan legislatif.
“Karena jika itu terjadi maka bertentangan dengan peraturan perundangan,” ujarnya di ruangan rapat Kantor Walikota Tomohon (fry).


