Jalankan Tugas Pengawasan, Anggota Bawaslu Handy Tumiwuda Hadiri Penetapan DPS Pilkada Tomohon

BAGIKAN

Date:

TOMOHON, Mileniumtimes.com – Dalam rangka menjalankan tugas pengawasan, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Tomohon Handy Tumiwuda menghadiri rapat pleno yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tomohon, di Aula Kantor KPU Tomohon, Kakaskasen, Sabtu (10/8/24).

Rapat Pleno tersebut tentang penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kota Tomohon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Ketua KPU Tomohon Vierna Albertien Pijoh yang memimpin rapat pleno tersebut dan didampingi oleh Anggota Komisioner yang lain juga dihadiri , Forkompimda serta Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kota Tomohon.

“Kehadiran kami pada rapat pleno tersebut dalam rangka menjalankan tugas pengawasan proses penetapan semisal terjadi perubahan data dari DPHP (Daftar Pemilih Hasil Perbaikan) Kecamatan ke DPS (Daftar Pemilih Sementara) tingkat Kota atau ada yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena pindah domisili. Semua itu harus ada data pendukungnya seperti KTP, KK dan dokumen lainnya,” sebut Handy Tumiwuda.

Imbuhnya, data pendukung tersebut harus diverifikasi faktual (Verfak), apakah yang bersangkutan benar sudah pindah domisili,” kata Tumiwuda.

Diketahui, hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Kota Tomohon berjumlah 79.250 pemilih (laki-laki 39.628 dan perempuan 39.622) dan tersebar di 157 TPS (fry).

BAGIKAN

spot_imgspot_img

TERBARU