TOMOHON, Mileniumtimes.com – Rapat Pencermatan dan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Tingkat Provinsi Sulawesi Utara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, diikuti KPU Tomohon dan Operator Disdukcapil.
Rapat digelar sedari tanggal 14-15 Agustus 2024 bertempat di Hotel Luwansa, Kabupaten Minahasa Utara.

Ariny Poli, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi dan staf KPU Tomohon turut bersama-sama pada kegiatan tersebut (fry).


