
TOMOHON, MILENIUMTIMES.com — Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon, Selasa (19/08) dihadiri Wali Kota Tomohon Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Sendy Rumajar.
Dilaksanakan rapat paripurna ini dalam rangka Penyampaian/Penjelasan Wali Kota mengenai Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi serta Tanggapan/Jawaban Wali Kota terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi mengenai Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang memimpin Rapat didampingi Wakil Ketua Donald Pondaag dan Jefry Polii.
Wali Kota mengatakan, Rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025 disampaikan kepada DPRD, sebagai tindak lanjut dari perubahan kebijakan umum APBD
Serta prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2025 yang telah dibahas bersama badan anggaran DPRD, serta telah disepakati bersama pada tanggal 8 Agustus 2025.

“Perkembangan ekonomi Kota Tomohon tidak terlepas dari peran strategis anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebagai instrumen utama, kebijakan fiskal daerah”
“Pemerintah Kota Tomohon mengalokasikan sumber daya ke sektor-sektor prioritas yang mendorong pertumbuhan ekonomi. Seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, dan pariwisata,” sebut Senduk.
Secara Umum lanjut Wali Kota disampaikan postur perubahan APBD Kota Tomohon tahun anggaran 2025, sebagai berikut; pada sisi pendapatan perubahan APBD diproyeksikan sebesar Rp. 672.215.209.654.
Sedangkan dari sisi anggaran belanja daerah perubahan APBD dialokasikan sebesar Rp. 660.896.969.593,21.
“Pada perubahan APBD tahun anggaran 2025 ini mengalami surplus pada pendapatan yang dikurangi belanja sehingga dalam komponen pembiayaan netto dianggarkan sebesar Rp.11.318.240.060,79,” sebut Wali Kota.

Tambahnya, “Dengan penjelasan yang disampaikan ini, maka berharap akan dapat dijadikan sebagai bahan atau tambahan informasi dalam melakukan pembahasan terhadap rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2025 yang telah disampaikan, sehingga pembahasannya dapat dilakukan secara objektif, efektif, efisien dan ekonomis serta transparan dan akuntabel,” tandas Senduk (*/fry).




