TOMOHON, MILENIUMTIMES.com— Dalam rangka Penyusunan Rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) dan Penyusunan RKPD Kota Tomohon Tahun 2027 salah salu tahapan penyusunannya adalah Forum Perangkat Daerah Lintas Perangkat Daerah.
Kegiatan ini dilaksanakan, Rabu (11/2/2026) bertempat di Kantor Dinas Sosial Tomohon Jl. Perlombaan Kakaskasen Dua, Tomohon Utara.

Dilaksanakannya kegiatan ini sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 84 ayat 2 yang mengatur bahwa Rancangan Awal Renja Perangkat Daerah.
“FPD ini adalah proses dari perencanaan yang ada di Kota Tomohon sesuai dengan amanat undang-undang sebagai dasar hukum”

“Rangkaian proses ini sudah dimulai dari Musrembang Kelurahan, Musrembang Kecamatan, Forum Perangkat Daerah, Musrembang Tingkat Kota, Musrembang Tingkat Propinsi dan Musrembang Nasional,” sebut Asisten Satu ODS Mandagi saat membawakan sambutan atas nama Wali Kota Tomohon sekaligis membuka dengan resmi FPD.
Forum Perangkat Daerah ini kata Mandagi, untuk melihat usulan-usulan dari Kelurahan, Kecamatan sebelum masuk Musrembang tingkat Kota.

“Dinas Sosial sangat berperan penting dalam kaitannya pembangunan sumber daya manusia yang ada di Kota Tomohon terutama pencapaian-pencapaian SDM,” tandas Mandagi.
Usai sambutan dilanjutkan dengan penjelasan teknis oleh Bapelitbangda.
Pemaparan materi disampaikan oleh Kepala Dimas Sosial Thomly Lasut dan proses pemutakhiran data disampaikan oleh Sekretaris Dinas Vanny Supit.

Peserta kegiatan FPD ini terdiri dari, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Sosial, Perangkat Daerah Terkait, Lurah-Lurah, PKH, Ragana, Peksos, TKSK, Karang Taruna, LSM, LPSLU, Tokoh Masyarakat dan Insan Pers (fry).


