TOMOHON, Mileniumtimes.com- Untuk menata mekanisme keuangan daerah Pemerintah Kota Tomohon yang semakin baik, Wali Kota Tomohon Caroll Senduk membuka kegiatan Implementasi Penatausahaan keuangan daerah menggunakan aplikasi SIPD RI bertempat di Swiss-Bell Hotel Manado, Jumat, (12/1).
Dalam sambutannya walikota mengatakan dalam upaya digitalisasi pemerintah daerah mendukung amanat presiden.
“Dalam upaya digitalisasi Pemerintahaan daerah dan mendukung amanat peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 tentang sistem Pemerintahan berbasis elektronik,” sebut Wali Kota Ssnduk.
Olehnya kata wali kota, Kementerian dalam negeri Republik Indonesia telah membangun satu aplikasi berbasis elektronik yang terintegrasi untuk digunakan oleh Pemerintah daerah yaitu aplikasi SIPD RI.
“Aplikasi SIPD RI ini telah ditetapkan sebagai aplikasi umum dengan diterbitkan keputusan Menteri PAN-RB Nomor 823 tahun 2023 tentang aplikasi umum di bidang pemerintahan daerah yang digunakan oleh seluruh pemerintah daerah provinsi kabupaten kota, hal ini sangat membantu pemerintah daerah khususnya Pemerintah Kota Tomohon untuk pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2024 pada tahapan perencanaan, penganggaran dan penatausahaan keuangan tahun anggaran 2024,” kata Caroll Senduk.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mekanisme penatausahaan keuangan daerah dengan menggunakan aplikasi SIPD RI,” imbuhnya
Kegiatan dihadiri narasumber dari Pusdatin Kementerian Dalam Negeri RI Yanuar Andriyana Putra, Girisena Ergasera, Sekdakot Tomohon Edwin Roring, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah Kota Tomohon Gerardus Mogi bersama jajaran, Jajaran Pemerintah Kota Tomohon, Para Peserta kegiatan (*/fry).





