Ketua Bawaslu Kowaas: Terindikasi Pengurus Parpol atau Tim Sukses, Masyarakat Bisa Lapor PTPS

BAGIKAN

Date:

TOMOHON, Mileniumtimes.com- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon Stenly Kowaas mengatakan masyarakat Kota Tomohon didorong untuk mencermati daftar nama calon Pengawas TPS (PTPS) yang sejak pekan lalu diumumkan oleh Panwascam dan PKD.

“Daftar nama PTPS calon PTPS yang lolos seleksi berkas sudah ditempel di setiap kantor lurah. Kami mengimbau masyarakat untuk mencermatinya,” ujar Ketua Bawaslu Tomohon Stenly Kowaas Senin (15/1).

Disebutnya, partisipasi masyarakat luas dalam tahapan tanggapan/masukan terkait calon PTPS menjadi sangat penting.

“Supaya masyarakat, termasuk teman-teman media, bisa melaporkan nama-nama calon PTPS yang terindikasi jadi pengurus Parpol atau tim sukses aktif caleg/paslon pilpres/calon DPD,” ungkap Kowaas.

Masukan dan tanggapan masyarakat nanti akan diklarifikasi ke calon yang bersangkutan. “Jika terbukti benar, pasti akan dicoret. Bagi Bawaslu, menjadi PTPS harus netral dan independen,” tegasnya sembari menambahkan, sesuai Juknis rekrutmen PTPS masukan dan tanggapan masyarakat harus bersifat resmi.

“Pelapor wajib untuk menyampaikan fotokopi identitas resmi dalam hal ini KTP,” tutup Kowaas (*/fry).

BAGIKAN

spot_imgspot_img

TERBARU