Mileniumtimes.com-TOMOHON
KOMISI Aparatur Sipil Negara (KASN) akhirnya mengeluarkan rekomendasi kepada 8 (delapan) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Tomohon. Mereka resmi dinyatakan melanggar peraturan netralitas ASN pada pelaksanaan tahapan Pilkada serentak 2020 yang terjadi di Kota Tomohon.
“Ke- 8 ASN ini, mereka resmi dinyatakan melanggar Peraturan Netralitas ASN,” ungkap Steffen Linu Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tomohon kepada media ini Jumat (15/10) sore tadi .
Dikatakan, “Ini berdasarkan surat dari KASN, perihal rekomendasi atas pelanggaran netralitas ASN di Kota Tomohon yang ditujukan kepada Walikota Tomohon selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK),” ujar Linu.
Sebutnya, Bawaslu hanya menerima tembusan pemberitahuan dari KASN. Dan sampai hari ini, kami telah menerima 8 rekomendasi KASN dari jumlah dugaan pelanggaran yang kami proses dan teruskan ke KASN sebanyak 19 orang.
“Surat lewat email, pertama tertanggal 6 Oktober 2020 berjumlah 4 ASN yang direkomendasi. Surat kedua, 13 Oktober, 2 ASN dan hari ini 16 Oktober masuk lagi 3 nama ASN, “ jelas Linu.
Soal ke 8 ASN tersebut dan sanksi berupa apa, Linu enggan mengungkap. “Masih mau ditanyakan ke KASN apakah Bawaslu bisa mempublikasikan nama-nama tersebut dan menyebut jenis sanksinya, mengingat Bawaslu hanya menerima tembusan surat dan sebaiknya menanyakan ke PPK” pungkas Linu.
Terpisah dikonfirmasi perihal surat rekomendasi atas pelanggaran netralitas ASN, kepada Walikota Tomohon selaku PPK.
“Surat belum masuk. Kalau surat sudah masuk akan ditindaklanjuti oleh Tim Manajemen ASN Kota Tomohon dimana Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tomohon yang akan memberikan sanksi,” sebut Walikota melalui Kabag Hukum Pemkot Tomohon Denny Mangundap sore tadi melalui telepon selular WhatsApp .
Lanjut dikatakan, kalau KASN sudah kirim kepada kepala daerah, pasti walikota disposisikan kepada kami Tim Manajemen ASN Kota Tomohon.
“Mekanismenya, kalau surat sudah diterima akan ditindaklanjuti,” tutup Mangundap (fry).


