TOMOHON, Mileniumtimes.com – Wali Kota Tomohon Caroll Senduk memberikan apresiasi kepada para wakil rakyat didalamnya Pansus LKPJ yang telah berupaya dalam proses evaluasi dan penyusunan rekomedasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2022.
“Dalam LKPJ, kami berupaya untuk mewujudkan visi dan misi Kota Tomohon dalam melayani masyarakat dengan baik,” kata wali kota pilihan rakyat ini.
Kami telah mengalokasikan anggaran dengan bijak untuk sektor-sektor strategis dan juga telah melaksanakan berbagai kegiatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, tambah orang nomor satu di Kota Tomohon ini .
Hal ini disampaikan wali kota dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon, dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD Kota Tomohon terhadap LKPJ Wali Kota Tomohon Tahun 2022.
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD kota Tomohon Djemmy Sundah didampingi Wakil Ketua Jhony Runtuwene dan Erens Kereh di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD , Selasa (16/5/2023).
Ditambahkan Wali Kota Caroll Senduk Pemkot Tomohon kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2022.
“Namun kami sadar bahwa masih terdapat berbagai tantangan dan kendala yang harus dihadapi.
Kami menerima rekomendasi dari DPRD sebagai upaya perbaikan dan penyempurnaan dalam pengelolaan pemerintahan daerah,” ujar Senduk.
Wali Kota juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama membangun Kota Tomohon yang lebih baik.
“Partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat sangatlah penting dalam mewujudkan visi dan misi kita bersama. Mari kita tingkatkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mencapai kemajuan yang berkelanjutan. Mari kita jadikan tahun 2023 sebagai tahun kerja nyata dan pencapaian bagi Kota Tomohon.” pungkas pemimpin yang low profile ini.
Dalam paripurna tersebut dilakukan penandatanganan berita acara dan penyerahan rekomendasi DPRD Kota Tomohon terhadap LKPJ.
Ikut pula hadir anggota DPRD bersama unsur pejabat Jajaran Pemkot Tomohon (rek).




