Mileniumtimes.com-TOMOHON
SEHARI setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sahkan (Selasa, 6/10), Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law langsung mendapat gelombang penolakan dari berbagai elemen masyarakat di seluruh Indonesia.
Puncaknya, Kamis, (8/10) kemarin. Berbagai organisasi buruh bersama elemen mahasiswa dan pelajar, serentak melakukan demonstrasi aksi penolakan UU Omnibus Law.
Dewan Pengurus Cabang Federasi Kontruksi, Umum dan Informal (DPC FKUI) Kota Tomohon salah satu federasi buruh yang bernaung dibawah Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), juga tidak tinggal diam.

DPC FKUI Tomohon saat berdialog menyampaikan aspirasi (Foto: Dokumentasi)
Rocky Paat, SH Ketua DPC FKUI Kota Tomohon, ikut melakukan gerakan namun berupa dialog dan menemui Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Djemmy Sundah dan Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, Kamis (8/10) di Kantor DPRD Tomohon.
Dalam menyuarakan aspirasinya, Paat ikut didamping Reynold Paat, Wakil Ketua, menyampaikan pernyataan sikap sesuai dengan pernyataan sikap dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FKUI yang menolak Omnibus Law.
“Kami menolak Undang-Undang Omnibus Law ini dikarenakan ada beberapa pasal yang tidak mengakomodir kebutuhan para pekerja.”
“Namun, tidak juga menyetujui seruan beberapa elemen yang bergabung dengan menyatakan mosi tidak percaya pada Presiden Joko Widodo,” ujar Paat dalam pertemuan yang berlangsung santun.
Paat mengurai, isi dari Omnibus Law dipandang merugikan masyarakat. Sejak awal penolakan, kalangan buruh paling getol dan di garda terdepan, mereka menyuarakan risiko jika undang-undang Cipta Kerja disahkan.
Lanjutnya, “Aturan ‘Cipta Kerja’ yang menghapus, menambah dan mengubah pasal puluhan undang-undang telah memicu protes sejak diusulkan. Seperti protes jalanan pecah hingga hari ini di berbagai daerah usai aturan kontroversial ini disahkan,” ucapnya.

DPC FKUI Foto bersama (Foto: Dokumentasi).


