Mosi Tidak Percaya Mulai Dihembuskan, Ketua DPRD Dituding Menyalahi Aturan

BAGIKAN

Date:

TOMOHON, Mileniumtimes.com – Isu mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Kota Tomohon Jemmy Sundah mulai dihembuskan, sebagai imbas dari polemik reposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang bermuara pada penetapan Perubahan APBD 2023.

Seperti yang disuarakan Ferdinand Mono Turang, lewat rilis yang dikirimkan kepada wartawan merunut persoalan yang terjadi, dimana inti masalah sebetulnya bukan pada sah tidaknya rapat paripurna saat itu.

“Masalah yang sebenarnya yaitu reposisi AKD pada Badan Anggaran (Banggar) yang dilakukan Djemmy Sundah sebagai Ketua DPRD adalah improsedural,” ujar Mono yang kini sudah menjadi kader PDIP.

Dikatakannya penetapan keanggotaan Banggar dalam Rapat Paripurna 11 September 2022 silam tidak sesuai mekanisme.

“Harus dicatat bahwa Keputusan lembaga DPRD akan merupakan produk hukum yang harus sesuai aturan main. Keputusan DPRD harus melalui agenda rapat paripurna yang diputuskan melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus),” ujarnya.

Apa yang dilakukan oleh saudara ketua DPRD saat itu jelas tidak mengacu pada tata acara paripurna yang sebenarnya.

“Dengan demikian bisa dikatakan sebuah pelanggaran. Segala sesuatu di DPRD ada panduan yaitu tata tertib DPRD yang juga mengacu pada peraturan pemerintah tentang tata tertib,” kata Mono.

Kalau ketua DPRD berbuat sesuatu tanpa mengikuti aturan main yang ada maka bisa dikategorikan Abuse of Power atau penyalahgunaan wewenang.

“Dan kalau itu terbukti maka bisa dikenakan mosi tidak percaya oleh anggota DPRD.” tegasnya.

Mono Turang juga menyebutkan kalau tindakan yang dilakukan ketua DPRD menutup dan meninggalkan rapat paripurna penetapan Perubahan APBD 2023 Tomohon dipandang sebagai sebuah sikap tidak elok.

“Menutup sidang tanpa persetujuan peserta rapat dan tidak berkoordinasi dengan dua pimpinan lainnya jelas tindakan tidak profesional.

Ketidakmampuan Ketua DPRD dalam melaksanakan tupoksinya sebagai pimpinan juga dapat dievaluasi,” ujarnya.

Sehingga peristiwa demi peristiwa yang terjadi di DPRD tidak lepas juga dari peran saudara Ketua DPRD yang bisa mengakibatkan mosi tidak percaya kepada yang bersangkutan, pungkas Mono (rek).

BAGIKAN

spot_imgspot_img

TERBARU